Sumber Daya Manusia
  • Perseroan menyadari peranan penting Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai mitra strategis Perseroan dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan usaha Perseroan yang berkesinambungan. Tanpa dukungan SDM maka seluruh program dan prosedur operasi yang telah dikembangkan tidak dapat diterapkan. Perseroan juga berkeyakinan bahwa setiap karyawan mempunyai beragam potensi dan bakat dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan usaha Perseroan.

    Untuk itu, Perseroan mempunyai komitmen untuk mengembangkan dan menyempurnakan sistem dan kebijakan SDM secara berkelanjutan. Perseroan juga terus berupaya meningkatkan kemampuan SDM dengan memberikan kesempatan yang luas bagi para karyawannya untuk mengembangkan kompetensinya baik secara teknis maupun non teknis melalui program pelatihan baik eksternal maupun internal guna mendapatkan SDM yang berkompeten dan berkualitas. 


    PENGEMBANGAN SDM TAHUN 2023

    Pengembangan kemampuan SDM pada tahun 2023 meliputi pelatihan orientasi terhadap karyawan baru masuk, serta pelatihan teknis dan manajemen kepada karyawan. Di samping itu Perseroan juga memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh pihak-pihak tertentu atau lembaga di luar Perseroan. Program tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan pengembangan karyawan untuk meningkatkan kinerja Perseroan. 

    Perseroan selalu berupaya untuk menyiapkan kaderkader penting bagi kelangsungan Perseroan, dengan cara melakukan pengkajian dan pembinaan berkesinambungan kepada karyawan yang berpotensi dan berkompetensi, agar karyawan tersebut siap menduduki posisi-posisi penting. Perseroan juga melakukan proses rekrutmen tenaga kerja yang terampil secara selektif untuk mendapatkan SDM yang terampil, profesional dan berintegritas tinggi. 

    Perseroan secara aktif berupaya untuk meningkatkan kondisi keselamatan dan kesehatan kerja para karyawannya dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan kondusif, antara lain dengan mengikutsertakan karyawannya untuk mengikuti pelatihan dan workshop dalam bidang kualitas Manajemen Mutu, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L), baik internal maupun eksternal.

    Perseroan telah memperoleh beberapa sertifikasi baik nasional maupun internasional yaitu SMK3, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja ISO 45001:2018. Perseroan juga terus melakukan audit baik internal maupun eksternal sebagai upaya Perseroan untuk terus meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.


    Pengembangan Karir

    Perseroan selalu menjunjung tinggi persamaan kesempatan bagi seluruh karyawannya. Setiap karyawan diperlakukan secara profesional dan wajar untuk memperlihatkan hasil kerjanya demi mengembangkan dan meningkatkan karier dari karyawan yang bersangkutan. Perseroan tidak membedakan setiap karyawannya baik berdasarkan suku, ras, agama, jenis kelamin dan kondisi fisik, Perseroan akan menilai hasil kerja dan kompetensi karyawan sebagai dasar kenaikan karier. 

    Manajemen Perseroan selalu menempatkan karyawannya pada posisi yang sesuai berdasarkan kemampuan, keahlian dan keterampilannya. Untuk memantau kesesuaian posisi dengan kemampuan dan hasil kerja karyawan, Perseroan secara berkala melakukan evaluasi kinerja karyawan. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penempatan posisi karyawan, promosi jabatan, dan juga manfaat lainnya.


    Komunikasi Karyawan

    Untuk meningkatkan komunikasi antara karyawan dengan Perseroan, berbagai kebijakan, peraturan atau prosedur diumumkan kepada karyawan, selain itu Perseroan juga mengadakan kegiatan atau acara kebersamaan yang dapat mempererat hubungan dan meningkatkan kinerja Karyawan. 

    Sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan dan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan serasi antara Perseroan dan karyawan, UIC telah membentuk Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum Unit Kerja Unggul Indah Cahaya (SP-KEP) yang pendiriannya tercatat di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Cilegon dengan No. 02.16/OP-SP-KEP/DFT/04/VII/ XX/2001 pada tanggal 17 Juni 2001. 

    SP-KEP ini merupakan lembaga yang menjembatani komunikasi antara karyawan dan Perseroan, dalam menyalurkan aspirasinya sehingga dapat tercipta iklim kerja dan usaha yang baik. 

    Di tahun 2023 ini, Perseroan bersama dengan SP-KEP telah memperbaharui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) guna menyesuaikan dengan kondisi dan peraturan pemerintah terbaru, dengan tetap memperhatikan prinsip ketenagakerjaan yang adil dan produktif. PKB tersebut telah disahkan oleh Dinas ketenagakerjaan dengan No. 500.15.12.1/Kep/052/Hubin JSK/2023, dan telah disusun dalam bentuk buku yang kemudian dibagikan kepada Karyawan Perseroan.

    Perseroan juga selalu berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, aman dan kondusif berlandaskan kepercayaan dan komunikasi yang terbuka pada setiap jenjang organisasi.

    Penghargaan terhadap Karyawan

    Sebagai bentuk apresiasi terhadap karyawannya, Perseroan berupaya untuk memberikan kesejahteraan bagi karyawannya dalam bentuk berbagai manfaat sosial, finansial maupun psikologis yang meliputi: 
    • Program dana pensiun; 
    • Pemeriksaan kesehatan bagi seluruh karyawan secara berkala dan tunjangan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya; 
    • Bonus; 
    • Promosi; 
    • Program pinjaman lunak; 
    • Penghargaan masa kerja; 
    • Fasilitas kendaraan/transportasi dan manfaat lainnya 
    • Acara tahunan kebersamaan karyawan dan keluarga, guna mempererat hubungan antara manajemen, karyawan dan keluarga karyawan. 

    Dan untuk menjaga agar kompensasi yang diberikan Perseroan senantiasa kompetitif dan sejalan dengan perkembangan dunia usaha, setiap tahunnya Perseroan selalu melakukan evaluasi sistem kompensasi gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya. 



    -bt24-
Profil Perusahaan
  • Visi, Misi dan Filosofi
  • Informasi Perseroan
  • Perjalanan UIC
  • Profil Dewan Komisaris
  • Profil Direksi
  • Komposisi Kepemilikan Saham
  • Komite Audit
  • Sumber Daya Manusia
  • Data Entitas Anak
  • Sekretaris Perusahaan
  • Unit Audit Internal
  • Tata Kelola Perusahaan yang Baik
  • Struktur Organisasi
  • Sertifikasi dan Penghargaan
  • Kode Etik Perusahaan dan Budaya Perseroan
  • Piagam Komite Audit
  • Skema Pemegang Saham
  • Struktur Kelompok Usaha
  • Lembaga Penunjang Pasar Modal
  • Surat Keputusan Pengangkatan Komite Audit
  • Piagam Internal Audit